Hops.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah salah satu pimpinannya dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Hal ini tak luput dari pandangan mantan pegawai KPK Novel Baswedan.
Novel menilai masalah ini tak lepas dari tanggung jawab Dewas. Sebab dalam struktur kepegawaian KPK terbaru, Dewas punya tanggung jawab kalau ada pimpinan atau pegawai KPK melakukan pelanggaran.
"Kalau ada pimpinan atau pegawai KPK yang melakukan kesalahan berulang-ulang berarti kinerja dewasnya tidak benar. Kalau bener, dewas akan membuat pimpinan KPK tidak berani melakukan pelanggaran kode etik," ujar Novel seperti dikutip Hops.ID dari akun Youtube @Novel Baswedan Jumat, 22 April 2022.
Baca Juga: Megah dan pakai lift pribadi, Raffi Ahmad terpukau lihat rumah Irwansyah
Ia beranggapan Dewas tidak serius dalam merespon laporan-laporan yang masuk. Misalnya pada laporan sebelumnya pelanggaran yang cukup serius mengarah ke tindak pidana kejahatan. Tapi hanya diproses kode etik saja, rekomendasinya tidak diteruskan ke penegak hukum.
"Sudah ditentukan pelanggaranya berat, tapi hukumannya ringan cuman potong gaji Rp 2 juta. Artinya jika dibandingkan dengan take home pay cuman sekitar 2 persen. Saya kira ini tidak berimbas apapun," katanya.
Saat laporan pelanggaran eks penyidik KPK Stepanus Robin misalnya, Novel dan rekannya melaporkan ke dewas ada dugaan keterlibatan pimpinan dan pegawai KPK lainnya yang harus dibuktikan. Tapi hal ini malah dibiarkan oleh Dewas.
"Bahkan dalam persidangan, Robin dengan jelas menyebutkan ada keterlibatan Bu Lili saat itu. Tapi Dewas malah 'anteng' (diam saja)," ujarnya.
Artikel Terkait
Ustadz Felix Siauw kecewa dengan penguasa, adanya tebang pilih hukum kasus Ade Armando dan Novel Baswedan
Novel PA 212 terima tantangan, sudah gatal mau tinju kini Denny Siregar yang ogah: Ntar ketularan kudis kurap
Kerap adu jotos di media sosial, Novel Bamukmin dan Eko Kuntadhi keciduk bareng malah auto akur
ICW: Presiden Jokowi tak pernah peduli kasus penyiraman Novel Baswedan
Novel Baswedan bongkar kelakuan pejabat KPK era Firli Bahuri: Apa lagi yang diharapkan?