Hops.ID - Presiden Jokowi mengatakan, kini masyarakat boleh melepas masker saat berada di ruang terbuka.
Hal itu disampaikan Jokowi pada video pernyataan pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 17 Mei 2022.
Menurut keterangan dari Jokowi dibolehkannya melepas masker di ruang terbuka karena kondisi covid-19 di Indonesia kini sudah terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ungkap Jokowi dikutip Hops.ID melalui kanal suara.com pada Selasa, 17 Mei 2022.
Namun penggunaan masker masih harus dilakukan oleh masyarakat saat berada di dalam ruangan tertutup ataupun saat berada di kendaraan umum.
Kemudian Jokowi juga menyampaikan bagi masyarakat yang dalam kategori rentan, orang tua, ataupun penderita penyakit komorbid dihimbau untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: Usai vakum 5 tahun, SNSD bakal comeback dan rilis album baru Agustus 2022
Begitupun bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek juga masih harus menggunakan masker saat beraktivitas.
Artikel Terkait
5 Cara hindari jerawat akibat sering pakai masker saat pandemi covid-19
Adakah masker terbaik penangkal Covid 19 varian Omicron? Ini kata pakar
Kasus COVID-19 di Shanghai meningkat, OCA tunda pelaksanaan Asian Games 2022 hingga 2023
Kasus Covid 19 menurun, Menkes RI: Kapan Indonesia beralih dari pandemi ke endemi?
Kasus Covid-19 terkendali, Pemerintah berencana longgarkan PPKM