Hops.ID - Zenius Education menjadi perusahan rintisan atau yang dikenal dengan sebutan startup yang bergerak di bidang pendidikan kini sedang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 200 karyawan.
Berdasarkan pernyataan dari pihak Zenius, PHK ini dilakukan karena EduTech sedang mengalami dampak kondisi makro ekonomi yang sedang terjadi.
Karena itu, Zenius merasa perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan bisnis.
"Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," sebagaimana dikutip Hops.ID pada situs resmi Zenius pada Rabu, 25 Mei 2022.
Sebelumnya, Zenius memastikan seluruh karyawan mendapat hak pesangon setelah PHK dilakukan.
Karyawan yang diberhentikan akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.
Zenius juga akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan karyawan termasuk untuk anggota keluarga mereka hingga 30 September 2022 termasuk untuk anggota keluarga mereka.
Baca Juga: Jihane Almira, Puteri Indonesia Pariwisata 2020 ternyata mulai berkarier sejak usia 11 tahun
Artikel Terkait
Jika Indonesia resesi, PHK besar dan kemiskinan ada di depan mata
PPKM Darurat, ini buruh-karyawan yang siap-siap kena PHK: Jutaan orang
Pemerintah mulai berani subsidi gaji karyawan, ganjel PHK perusahaan
Habis kontrak atau di PHK sebelum lebaran, begini status hak THR karyawan
Elon Musk kuasai Twitter, isu PHK massal mencuat