Hops.ID – Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) saat ini melaksanakan Operasi Patuh 2022.
Selama melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, polisi banyak mendapati para pengguna kendaraan roda dua atau sepeda motor yang mengenakan sandal jepit.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Firman Shantyabudi menjelaskan jika kebiasaan pengendara sepeda motor mengenakan sandal jepit harus ditinggalkan.
Baca Juga: Shopee berencana PHK massal karyawannya, netizen sebut hanya terjadi di negara ini saja
Alasan dari Firman yakni sandal jepit tidak bisa melindungi bagian kaki pengendara sepeda motor.
"Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," Jelas Firman Shantyabudi seperti dilansir Portal Bandung Timur pada Selasa, 14 Juni 2022.
Walaupun Firman telah mewanti-wanti para pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan sandal jepit, belum ada tindakan hukum bagi para pelanggarnya.
Baca Juga: Rara pawang hujan blak-blakan tidak suka Anies Baswedan, sebut dirinya sebagai Ahokers
Firman lebih untuk memberikan kesempatan bagi para pengendara untuk lebih sadar dari diri sendiri untuk merubah kebiasaan menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.
Artikel Terkait
Jelang 2024 Megawati justru sebut PDIP sebagai partai sandal jepit hingga gurem, ada apa?
Seserahan mewah Rizky Billar untuk Lesti Kejora disorot, sandal jepit seharga Rp15 juta
Tilang elektronik di tol Jakarta mulai diberlakukan hari ini, begini ketentuan hingga sanksi bagi pelanggar
Ragu kena tilang elektronik atau tidak, begini cara ngecek secara online
Miss Global Estonia, Valeria Vasilieva kesal kena tilang di Bali, malah sebut polisi Indonesia korupsi