Hops.ID - 8 orang tenaga medis yang merawat bintang sepak bola Argentina Diego Maradona akan diadili dengan tuduhan pembunuhan.
Putusan ini dikeluarkan pada Rabu 23 Juni 2022, setelah penyelidikan kematian Maradona yang sebelumnya diklaim terkena serangan jantung.
Dalam dokumen setebal 236 halaman, sebagaimana dilansir Hops.ID dari laman The Guardian, hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut mempertanyakan kelalaian dari masing-masing terdakwa.
"Putusan itu mengatakan, delapan orang termasuk dokter, perawat, dan psikolog yang merawat Maradona pada tahun 2020, telah melakukan pembunuhan," tulis laporan The Guardian, dilansir Hops.ID pada Kamis 23 Juni 2022.
Baca Juga: Pertama kali sejak kematian jurnalis Khashoggi, Putra mahkota Saudi melakukan kunjungan ke Turki
Sebuah dewan yang ditunjuk untuk menyelidiki kematian Maradona menyimpulkan bahwa tim medis bertindak dengan cara yang tidak pantas, tidak tepat, dan sembrono.
Mario Baudry, salah seorang pengacara putra Maradona, mengatakan bahwa Diego Maradona dalam situasi tidak berdaya pada saat kematiannya. Maradona meninggal pada 25 November 2020 dalam usia 60 tahun.
"Begitu saya melihat penyebabnya, saya katakan itu pembunuhan," ucap Baudry.
"Saya berjuang untuk waktu yang lama, dan di sinilah kita, telah menyelesaikan tahapannya," katanya lagi.
Artikel Terkait
Jersey Maradona saat mencetak gol 'Tangan Tuhan' dilelang, kata putri sang legenda bukan yang itu bajunya
Jose Mourinho berikan penghormatan kepada Diego Maradona jelang pertandingan Napoli vs AS Roma
Jersey Diego Maradona dilelang, tawaran pertama langsung di angka Rp74 miliar
Cetak gol 'Tangan Tuhan' di Piala Dunia 1986, jersey Diego Maradona jadi yang termahal kalahkan milik Pele