Hops.ID - Baru saja sekitar seminggu dicopot, mantan Mendag M Lutfi langsung diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
Tak tanggung-tanggung, mantan Mendag M Lutfi diperiksa oleh Kejaksaan Agung selama 12 jam.
Mantan Mendag M Lutfi diperiksa Kejaksaan Agung terkait dengan permasalahan mafia minyak goreng.
Diperiksa secara maraton pada Rabu kemarin, 22 Juni 2022, M Lutfi masih berstatus sebagai saksi atas tindakan korupsi izin ekspor CPO di Kemendag.
Tak hanya terkait izin ekspor CPO, M Lutfi juga diperiksa mengenai hal lain seperti harga eceran tertinggi minyak goreng.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh seorang pejabat di Kejaksaan Agung kepada para wartawan.
Baca Juga: Jatuh 2 kali beruntun di Spanyol dan Jerman, Bagnaia janji habis-habisan di MotoGP Belanda
"Ya diperiksa sebagai saksi, pertanyaannya apa? Ya seputar harga eceran tertinggi, izin CPO ya, peraturan yang terbit di Kemendag," ucapnya, dilansir Hops.ID dari Instagram @kabarnegri pada Kamis, 23 Juni 2022.
Artikel Terkait
Buat geram, ini momen Dirjen bisiki Mendag soal penetapan tersangka migor: Serigala berbulu domba!
Anak buah terlilit masalah minyak goreng, alasan Mendag tak tahu jadi nyinyiran netizen
Plot twist lucu, Maksud hati Dirjen Daglu bisiki Mendag soal tersangka mafia minyak goreng: Eh dia yang kena
Analisis reshuffle kenapa Zulkifli Hasan Mendag, Hadi Tjahjanto Menteri ATR, Prabowo dapat apa
Krisis minyak goreng segera teratasi, Mendag Zulkifli Hasan sudah punya caranya nih