Hops.ID - Siap siap nih bestie yang sering mobilitas tapi belum vaksin booster. Sebab pemerintah berlakukan nih vaksin booster syarat wajib mobilitas.
Kabarnya nih, dia pekan lagi vaksin booster syarat mobilitas itu akan diberlakukan. Bestie sudah vaksin booster belum?
Ternyata nih. kata Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Pandjaitan atau Lord Luhut, ada alasan pemerintah berlakukan vaksin booster syarat mobilitas. Yuk simak yu bestie Hopers, apa sih alasannya.
Baca Juga: Aksi brutal emak-emak, lempar kaca hingga patahkan wiper karena mobil kecium truk
Jadi vaksin booster syarat mobilitas itu diputuskan dalam Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.
Alasan kenapa vaksin booster syarat mobilitas
Lord Luhut bilang nih, alasan penerapan kebijakan itu dilatarbelakangi oleh capaian vaksinasi booster yang masih rendah.
Data Peduli Lindungi menunjukkan, dari rata-rata orang masuk mall perhari sebesar 1,9 juta orang, hanya 24,6 persen yang sudah booster.

Artikel Terkait
Syarat mudik lebaran 2022 harus vaksin booster, Presiden Jokowi: Jangan dibandingkan dengan MotoGP Mandalika
Vaksin booster jadi syarat mudik tanpa antigen atau PCR, berikut aturan lengkapnya
Lord Luhut: Tiket Candi Borobudur Rp750 ribu belum final, bisa diturunkan, Jokowi yang putuskan
Lord Luhut akhirnya ungkap alasan Jokowi kerap pindahkan posisinya, ternyata ini alasannya
Fakta Holywings: Pemiliknya Hotman Paris Nikita Mirzani, pernah kena murka Lord Luhut
Vaksin Booster jadi syarat perjalanan hingga masuk ke mal hingga Jabodetabek kembali menerapkan PPKM Level 2