Hops.ID – Kasus kematian Brigadir J yang sedang menjadi topik hangat pembicaraan publik kini memasuki babak baru. Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir melalui pmjnews.com, Polri menyampaikan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).
“Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka,’ ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada Jumat, 19 Agustus 2022.
“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam secara Scientific Crime Investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada, dan sudah gelar perkara,” tambahnya.
Kasus pembunuhan Brigadir J dinilai janggal. Oleh karena itu, publik meminta kepada Polri untuk mengusut secara tuntas.
Sebelum PC ditetapkan menjadi tersangka, ada 4 orang yang sudah menjadi tersangka yang menjadi dalang di balik pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, dan ART Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf. Dengan ditetapkannya Putri Chandrawathi, maka sudah ada 5 tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membentuk tim khusus dan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM demi mengentaskan kasus ini.
Baca Juga: Kemarin Adzam, sekarang Frans Faisal berikan perhatian pada sosok ini demi Nathalie Holscher
Artikel Terkait
Masuk sirkel bandar judi Irjen Ferdy Sambo, crazy rich bestie Vanessa Angel: Terima kasih luar biasa sekali
Putri Candrawathi sempat bertengkar dengan Ferdy Sambo, pengacara Brigadir J: Si cantik mengadu ke si Bapak!
Kamaruddin Simanjuntak bongkar dugaan pernikahan diam-diam Ferdy Sambo dengan AKP Rita Yuliana
Mahfud MD ungkap Ferdy Sambo seperti punya kerajaan: Sangat berkuasa, seperti sub Mabes
Dituding pindah agama demi dinikahi Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana posting potret berhijab dan lagu religi