Hops.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak pengunduran diri Ferdy Sambo yang ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Listyo surat pengunduran diri tersebut harus diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Ya tentunya kan ada aturannya dan kemudian kan memang kita melihat bahwa ini semua harus diselesaikan diproses di KKEP dan kemarin sudah kita dengar dari putusan kan demikian," kata Listyo.
Listyo mengatakan Ferdy Sambo memiliki hak untuk mengajukan banding karena pihaknya belum memutuskan untuk menerima atau menolak permohonan tersebut.
Baca Juga: Lagi senang senangnya ultah, Kak Seto dirujak habis sadis: Jenderal bangga padamu
"Tentunya itu bagian dari proses dan nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang bersangkutan. Lihat saja nanti," ujar Listyo.
Menurut Kadiv Humas Polri Dedy Prasetyo setelah sidang pelanggaran etik selesai dilaksanakan menyatakan surat itu tidak akan mempengaruhi putusan sidang maupun banding yang diajukan Ferdy Sambo.
"Tidak akan diproses," ujar Dedi.
Seperti diketahui sebelumnya Ferdy Sambo telah dipecat dengan tidak hormat setelah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Ririe Fairus bagikan momen kebersamaan dengan Ayus Sabyan, netizen sentil Nissa Sabyan
KKEP telah menjatuhkan sanksi terhadap Ferdy Sambo karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dan dianggap melakukan skenario atau rekayasa atas kejadian tersebut sehingga menghalangi penyidikan.
Dalam persidangan Ferdy Sambo juga ditetapkan telah melakukan perbuatan tercela dan mendapat sanksi administrasi dengan ditahan di tempat khusus di Mako Brimob selama 21 hari.***
Artikel Terkait
Namanya terseret kasus Ferdy Sambo, siapakah sosok cantik Cicilia Pinontoan? Cek faktanya di sini
Deolipa Yumara makin ngegass! Kini ia tuding Kak Seto terima bayaran gegara ngotot lindungi anak Ferdy Sambo
Ahli Grafologi sebut tanda tangan Ferdy Sambo menyerupai alat vital pria, singgung motif LGBT?
Hotman Paris Ssbut Ferdy Sambo bisa bebas dari tudingan pembunuhan berencana: Jaksa harus hati-hati
Ruslan Buton turun gunung dan sindir Kapolri, sebut kelakuan Ferdy Sambo lebih biadab dari PKI