Hops.ID - Pernyataan Komnas Perempuan agar tidak menahan Putri Candrawathi menuai kontroversi.
Sebelumnya, netizen membandingkan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel yang harus masuk rutan saat baru melahirkan, atau Angelina Sondakh yang masuk penjara saat anaknya berusia balita yakni 2,5 tahun.
Netizen bahkan meminta Angelina Sondakh untuk ikut bersuara, agar lebih didengar pihak berwajib.
Perlakuan kepada Putri Candrawati yang dianggap berbeda dengan perempuan-perempuan dengan kasus yang sama ini pun, memunculkan pandangan bahwa hukum berlaku tidak adil, tajam ke atas dan tumpul ke bawah.
Cuitan dengan tagar Komnas trending di twitter. Salah satu yang membuat riuh netizen, adalah karena pernyataan dari Komnas Perempuan, yang memberikan dukungan agar Putri Candrawathi tidak ditahan karena sedang menyusui.
Netizen pun membandingkannya dengan ibu-ibu berkasus serupa di tempat lain yang tetap ditahan, meski harus membawa anaknya ke rutan.
Sementara itu, Angelina Sondakh mengaku tak ingin kasusnya diungkit atau disama-samakan denegan kasus yang tengah ramai belakangan.
“Jujur saya ingin mengubur masa lalu saya. Karena saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan, karena saya harus berpisah dengan anak saya, Keanu yang baru berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal ayahnya.”
Baca Juga: Tersebar video 'mesra' Verrel Bramasta dan Riza Syah, netizen nilai di luar kewajaran: Duh ngilu!
Menanggapi ramainya isu tersebut, Siti Aminah Tardi, Anggota Komisioner Komnas perempuan pun menjelaskan, bahwa berdasar instrumen Hak Asasi Manusia, perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas (keibuan) memiliki hak untuk tidak ditahan selama sebelum persidangan.
“Dan itu berlaku tidak hanya untuk ibu P, tetapi untuk semua tahanan atau tersangka, terdakwa perempuan,” katanya, dilansir Hops.ID dari YouTube Kompas TV, Sabtu, 3 September 2022.
Meski begitu, Siti Aminah Tardi juga mengkritisi perlakuan berbeda antara putri Candrawathi dengan kasus dengan kasus lain.
Aminah melihat, salah satu masalahnya, adalah karena di Kitab Undang-undang Hukum Pidana, tidak ada pemantauan.
Baca Juga: Ditanya soal nafkah untuk anaknya dengan Celine Evangelista, Dirly Idol beri jawaban mengejutkan
Meski Aminah sudah menjelaskan, kritikan tetap disampaikan netizen, salah satunya oleh akun @alextham878 yang menganggap, Siti Aminah hanya bersilat lidah.
Alex juga menyampaikan, “Kan udah banyak kasus ibu-ibu hamil atau ibu-ibu punya bayi atau anak. tetapi rakyat biasa tetap dipenjara. Pada saat itu di mana Komnas perempuan?” tulisnya.***
Artikel Terkait
Deolipa Yumara ungkap dugaan cinta segi 4 Putri Candrawathi dan Om Kuat hingga tumbalkan Brigadi J
Jefri Nichol emosi Putri Candrawathi tak ditahan karena punya balita: Gak adil!
Benda di walk-in closet Putri Candrawathi ini bikin salah fokus, harganya fantastis!
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo disebut lebih pilih mati, ada apa?
Putri Candrawathi kekeuh dilecehkan Brigadir J, Kamaruddin: Putri baik-baik saja saat di Magelang