Awas jangan sampai lengah! Ferdy Sambo bisa saja lepas dari jeratan hukum ini ujar pakar

- Senin, 7 November 2022 | 10:38 WIB
Ferdy Sambo, foto: Tangkapan layar youtube
Ferdy Sambo, foto: Tangkapan layar youtube

Hops.ID – Seorang pakar hukum membahas mengenai kemungkinan Ferdy Sambo bisa lolos dari jeratan hukum.

Ialah Gayus Lumbuun, ia menilai jika ada 2 hal yang bisa membuat mantan petinggi Polri tersebut bisa bebas dari dakwaan jika Hakim tidak memiliki bukti kuat di persidangan.

Jika pihak penyidik Polri, jaksa hingga putusan Hakim di persidangan tidak bisa membuktikan Ferdy Sambo bersalah, bisa saja dirinya malah terkena pasal lain.

Lantas apa saja poin-poin yang bisa membuat Ferdy Sambo lolos dari jeratan hukum? Simak ulasan berikut.

Ikuti berita-berita terupdate dan menarik lainnya di HarianHaluan.com, member of Haluan Media Group.

Baca Juga: Terkuak benda sakral yang kerap ditenteng Ferdy Sambo di ruang persidangan, masih jadi misteri banyak pihak

  1. Lokasi kejadian

Menurut politikus sekaligus praktisi hukum tersebut, jika Ferdy Sambo memang sudah merencanakan untuk mengeksekusi sang ajudan, kemungkinan besar hal tersebut tidak dilakukan di tempat yang memungkinkan gampang dilihat oleh orang lain.

Dikutip Hops.ID dari potongan video YouTube iPedia dot.ID, Gayus Lambuun menyebutkan kemungkinan lain yang bisa membuat Ferdy Sambo lepas dari jeratan hukum ialah lokasi kejadian pembunuhan yang dilakukan di tengah bangunan rumah yang cukup padat karena berada di dalam komplek perumahan.

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun (Instagram @ katadatacoid)

Bahkan ia pun menambahkan, “Jika itu pembunuhan berencana, maka hal itu tidak perlu dilakukan di dalam rumah. Jelas-jelas terlihat oleh banyak orang”.

Baca Juga: Lama bungkam, ternyata ini ucapan keramat plus nyelekit anggota keluarga cendana ke Sandy Harun: Pihak sana…

Diketahui, nyawa Brigadir J dihabisinya di kediaman sekaligus rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Jalan Duren Tiga No 46 Jakarta Selatan.

Brigadir J meregang nyawa saat dirinya ditembak dibagian belakang kepada oleh suruhan Ferdy Sambo yang juga merupakan anggota kepolisian, Richard Eliezer atau Bharada E.

  1. Tuduhan pembunuhan berencana bisa saja dipelintir menjadi pembunuhan spontan

Gayus Lumbuun pun menilai, Tuduhan pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo yang awalnya menjadi pembunuhan berencana bisa saja berubah menjadi tindakan spontan sang atasan kepada ajudan.

Meskipun sejak Ferdy Sambo dinilai sudah mempersiapkan pembunuhan kepada sang ajudan sejak satu bulan silam, siapa sangka jika tuduhan pembunuhan bisa saja berubah.

Halaman:

Editor: Wefni Azlen

Sumber: YouTube

Tags

Terkini