LPJ Formula E masih dinanti, KPK diminta kembali periksa petinggi Jakpro

- Jumat, 11 November 2022 | 15:53 WIB
KPK Dikabarkan Kembali Tetapkan Seorang Oknum Hakim Agung Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap (Damarsetyaki)
KPK Dikabarkan Kembali Tetapkan Seorang Oknum Hakim Agung Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap (Damarsetyaki)

Hops.ID – Aktivis Satgas Pemburu Korupor (SPK) berunjuk rasa di Gedung KPK mengajak seluruh elemen bangsa turut berjuang bersama KPK dalam menuntaskan kasus Formula E, Jumat, 11 November 2022.

Aksi tersebut juga dilakukan untuk memeringati hari Pahlawan Nasional.

"Saatnya perang badar melawan koruptor Formula E sampai mereka masuk ke jeruji besi. Banyak kejanggalan dan hal-hal aneh dari penyelenggaraan Formula E. Kenapa sampai detik ini Jakpro juga tak kunjung menyampaikan laporan pertanggung jawabannya," kata Koordinator Aksi Ali Ibrahim.

Mereka juga mendatangi Kantor PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E. Lembaga itu diminta untuk menyampaikan LPJ Formula E ke publik.

Baca Juga: Pengamat soroti politisasi terhadap KPK usai melakukan pemeriksaan terkait penyelenggaraan Formula E

"Jangan cuma bisa klaim bahwa Formula E mendapat keuntungan Rp6 Miliar, tapi nyatanya buntung," kata dia.

Menuruntya, keberadaan LPJ tersebut krusial karena apakah Jakarta akan kembali menggelar Formula E atau justru malah mengakhiri kontrak lebih dini.

"Jangan lepas tangan terhadap hasil Studi kelayakan atau feasibility study (FS) hasil revisi untuk penyelenggaraan Formula E. Masalah ini juga jadi bahan perbincangan oleh DPRD DKI, dan ini perlu menjadi atensi penyidik KPK."

Karena itulah, massa yang diwakili Ali mendesak Jakpro untuk menjelaskan detil penyelenggaran Formula E.

Baca Juga: Tak hiraukan rengekan Denise Chariesta, Denny Sumargo malah kenang kebaikan hati Ayu dewi: Dia itu inspirasiku

"KPK agar segera periksa para Petinggi Jakpro terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam kasus Formula E. Banyak pihak mencurigai ada hal yang tidak beres, maka KPK harus gercep memanggil bos Jakpro untuk menjelaskan secara detail."

Selanjutnya, Ali juga meminta DPRD memanfaatkan kewenangannya untuk meminta Dispenda DKI segera mempublikasikan LPJ Formula E.

LPJ Formula E masih dinanti, KPK diminta kembali periksa petinggi Jakpro
LPJ Formula E masih dinanti, KPK diminta kembali periksa petinggi Jakpro (Dok. Pribadi)

"Jakpro buktikan ke publik jika merasa untung Rp6M. Saatnya bersih-bersih, jebloskan pihak-pihak yang menghambat pelaporan LPJ Formula E."

Halaman:

Editor: Ratih Nugraini

Sumber: Satgas Pemburu Koruptor

Tags

Artikel Terkait

Terkini