Hops.ID – Babak baru persidangan pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo dkk kembali menemukan titik terang.
Fakta lain terungkap ketika Pengadilan Negeri meminta pengakuan salah satu karyawan Bank BUMN yang tak sengaja mengecek rekening koran Bripka RR, salah satu ajudan Ferdy Sambo yang terlibat di kasus pembunuhan Brigadir J untuk hadir dipersidangan.
Diketahui, Brigadir J dihabisi dikediaman Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu, dua hari kemudian terdapat sebuah transaksi yang mencurigakan yang terbaca di rekening koran. Seperti apa? Simak ulasan berikut.
Transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir J setelah tewas dibunuh
Seorang petugas Bank memberikan sebuah kesaksian di pengadilan ketika dirinya mendapati adanya transaksi internet maupun mobile banking yang berasal dari rekening Joshua Hutabarat atau yang lebih dikenal Brigadir J tersebut sebanyak Rp100 juta setelah kematiannya.
Transaksi yang ditujukan ke rekening Bharada RR tersebut kemudian terjadi sebanyak dua kali dengan nominal uang yang sama.
Di tengah teka-teki hilangnya ponsel hingga laptop Brigadir J pasca dibunuh, kemudian transaksi selanjutnya kembali didapati dari rekening Koran tersebut terkait adanya pembayaran PDAM, provider hingga check-out belanjaan di e-commerce dari perangkat elektronik miliknya meskipun sudah dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Awas jangan sampai lengah! Ferdy Sambo bisa saja lepas dari jeratan hukum ini ujar pakar