Hops.ID - Agus Nurpatria Eks Kepala Detasemen Biro Paminal Divisi Propam disebut-sebut memerintahkan Wakilnya yakni Arif Rahman Arifin untuk cari peti jenazah buat Jenazahnya Brigadir J.
Seperti diketahui Brigadir J, tewas dalam pembunuhan berencana Jendral Bintang dua pada 8 Juli 2022 lalu di Rumah Duren Tiga Jakarta Selatan.
Keterangan itu didapati oleh Hakim pada saat Arif bersaksi dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 28 November 2022.
Hal tersebut terungkap setelah pertanyaan Hakim yang mencecar Arif, yang pada awalnya Hakim hanya bertanya yang ia ketahui selepas Brigadir J ditemukan tewas di Rumah Duren Tiga Jaksel.
Baca Juga: Selamat! Son Ye Jin melahirkan anak pertama laki-laki, Hyun Bin terlihat sedang syuting?
Arif menyatakan bahwa dirinya diperintahkan oleh Agus untuk mencari Peti Jenazah untuk jenazahnya Brigadir J.
Lalu, Hakim bertanya kembali pada Arif, " ketika saudara tahu jenazah itu adalah Yosua ajudan dari Ferdy Sambo, apa yang saudara ketahui selanjutnya?."
Arif pun menjawab, "Kemudian Kombes Agus saya laporkan sudah mau selesai untuk autopsi, beliau meminta saya untuk mencarikan peti jenazah."
Selain itu, Arif Rachman Arifin mengatakan bahwa Agus Nurfatria menyuruhnya untuk mencarikan peti Jenazah yang paling terbaik saja, yang penting bisa ready malam itu juga.