Hops.ID - Mantan Kabag Gakkum Provost Divpropam Polri Kombes Susanto Haris menjadi salah satu saksi di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Susanto Haris menangis lantaran karier yang telah ia bangun selama 30 tahun lamanya di Korps Bhayangkara hingga kini mendapat pangkat sebagai Komisaris Besar Polisi hancur begitu saja dengan adanya kasus ini.
Meski tidak menjadi tersangka, Susanto Haris terkena hukuman demosi tiga tahun dan dikurung dalam penempatan khusus selama 29 hari.
Dengan raut wajah sedih, mata berkaca-kaca dan suara gemetar, Susanto Haris mengungkapkan rasa kecewanya dengan tingkah Ferdy Sambo yang membuat kariernya hancur.
Baca Juga: Bunga Citra Lestari berikan penjelasan mengenai pendamping hidup, setelah kepergian Almarhum Ashraf
"Kecewa, kesal, marah. Jenderal kok tega menghancurkan karier! 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi pengabdian saya," ujar Susanto Haris dalam kanal Youtube KOMPASTV, dikutip Hops.ID pada Selasa, 6 Desember 2022.
Kesedihan yang dirasakan oleh Susanto semakin terlihat ketika ia membayangkan keluarga besar yang biasanya menyaksikan Susanto Haris bertugas menangani polisi-polisi nakal, kini justru ia ikut terseret dalam kasus pembunuhan.
"Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasanya memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. Bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami,"ucap Susanto sambil menunduk.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo menangis di persidangan! Percuma jabatan Bintang Dua, tapi tak bisa jaga istri sendiri
Sidang Ferdy Sambo Cs sempat tertunda satu pekan, Kamaruddin Simanjuntak sebut jaksa takut diliput media asing
Bocor lagi! Dikira si cantik hanya milik Ferdy Sambo, Kamaruddin sebut pernah jadi piala bergilir jenderal TM
Ngebet jadi istri Ferdy Sambo, Syarifah rela lakukan hal ini setiap hari: Aku sayang banget sama bapak