Hops.ID – Safari politik yang dilakukan oleh Anies Baswedan selaku capres dari Nasdem menuai kritik. Tak hanya itu, Bawaslu dan KPU juga dituntut tegas soal pihak-pihak yang diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan.
Pihak Bawaslu juga kembali didatangi oleh aktivis Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi (APCD), Rabu, 7 Desember 2022.
Mereka juga mempersoalkan pemanfaatan fasilitas ibadah sebagai ruang kampanye seperti yang terjadi di Aceh.
“Alhamdulillah bukti berkas 3 rangkap sudah lengkap dan sudah kita serahkan hari ini," kata Koordinator APCD, Husni Jabal.
"Laporan ini sebagai bentuk hak warga negara yang dilindungi UU untuk berkontribusi dalam menjaga marwah jalannya Pemilu yang sehat aman dan damai," kata dia melanjutkan.

Ia menjelaskan efek yang akan terjadi jika pihak-pihak yang berwenang melakukan pembiaran. Sebab, menurutnya, hal itu tak sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.
"Sangat mengkhawatirkan jika ini dibiarkan maka akan jadi preseden buruk bagi demokrasi di Negeri kita."
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono nolak keras Anies nyapres sampai berbuat nekat: Itu doang yang bagus, lainnya berantakan
Bikin kontroversial lagi, Ade Armando sebut Anies Baswedan akan jadi Presiden jika umat Kristen terbelah
Safari politik Anies Baswedan disebut curi start kampanye hingga dilaporkan ke Bawaslu dan KPU
Gerakan Safari Politik Anies Baswedan disebut kurang kooperatif, KPU dan Bawaslu dituntut bersikap lebih tegas
Soal gerakan safari politik Anies Baswedan, pengamat: Layak mendapat kritikan