Pakai sabu di hotel, Kombes Yulius Bambang Karyanto jadi tersangka kasus narkoba

- Rabu, 11 Januari 2023 | 12:55 WIB
Kombes Yulius Bambang Karyanto (Suara)
Kombes Yulius Bambang Karyanto (Suara)

Hops.ID - Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia menjadi tersangka karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Selain Kombes Yulius Bambang Karyanto, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bode alias Bodong.

"Iya sudah tersangka. Ada tiga tersangka lain dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dikutip dari Suara.com. Rabu 11 Januari 2023.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa, Kapolda yang berbisnis sabu tanpa modal! Dikenal tajir melintir dan miliki karir moncer

Dalam kasus ini, Yulius dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 116 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan Revi dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Zulpan menambahkan bahwa keduanya saat ini juga sedang ditahan di rumah tahanan alias rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Pernah terpuruk karena sabu dan tak ingin kembali terjerumus narkotika, Nunung sebut ancaman sang anak ngeri

Sebelumnya Yulius Bambang Karyanto yang merupakan anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Ia ditankap bersama Revi di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading pada Jumat 6 Januari 2023.

Lebih lanjut, Kombes Mukti Juharsa sebagai Dirnarkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Yulius Bambang sudah dia hari berada di kamar hotel tersebut. Yulius juga tidak dalam keadaan berdinas.

Polisi sudah menyita barang bukti dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram dalam penanhkapan Yulius Bambang. Hasil tes urine juga menguatkan dan dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin.

Baca Juga: Pemain sepak bola internasional ditangkap di bandara Prancis karena narkoba, barang buktinya...

Kasus Kombes Yulius Bambang Karyanto menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, kasus ini menyangkut dengan korps kepolisian yang menjadi aparatur sipil negara.***

Editor: Dion Yudhantama

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini