Hops.ID - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tuntutan itu lebih lama ketimbang terdakwa Putri Candrawathi yang juga merupakan istri Ferdy Sambo. Putri Candrawathi hanya dituntut selama 8 tahun penjara.
Hal tersebut membuat masyarakat, termasuk netizen ramai memperbincangkan keadilan hukum di Indonesia.
Apalagi Eliezer memiliki keberanian untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Bahkan dia juga sebagai justice collaborator (JC) dalam persidangan tersebut.
Baca Juga: Manfaatkan reject goods, KIND Denim luncurkan upcycled project gandeng Purana dan Rinda Salmun
Peramal sekaligus konten kreator, Denny Darko mengungkapkan, tuntutan JPU kepada para terdakwa tersebut dinilai tak adil, mengingat bahwa Eliezer berperan sebagai JC.
Tuntunan itu menuai kritik dan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat lantaran posisi Eliezer sebagai JC seperti tak berpengaruh untuk melepaskannya dari tuntutan hukum.
"Kalau saya katakan di sini butuh peran netizen Indonesia untuk kembali dan kembali lagi menekan apa pun yang ada agar ini semua bisa dibongkar," kata dia dikutip Hops.ID dari kanal YouTube Denny Darko pada Ahad, 22 Januari 2023.
Baca Juga: Irfan Hakim bongkar kelakuan Sarwendah pada Betrand Peto malam-malam hingga kesakitan
Artikel Terkait
Bikin heboh lagi, kali ini Syarifah Ima ingin peluk Ferdy Sambo dengan alasan begini: Abis...
Biodata perjalanan karier Ferdy Sambo yang mulus
Presiden Jokowi bicara blak-blakan mengenai kasus Ferdy Sambo hingga Pilpres 2024: Jangan ada yang...
Ramalan Denny Darko soal penembakan Brigadir Yosua: Ferdy Sambo adalah versi lain Richard Eliezer