Kasus pembacokan pada security di Cilandak tak kunjung tuntas, RPK minta Polda Metro Jaya ambil alih kasus

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 08:40 WIB
Aksi Jumat Curhat, massa minta Polda Metro Jaya ambil alih kasus pembacokan di CIlandak. (dok RPK)
Aksi Jumat Curhat, massa minta Polda Metro Jaya ambil alih kasus pembacokan di CIlandak. (dok RPK)

Hops.ID – Kasus pembacokan sadis di wilayah Cilandak yang menimpa Stefanus Benny masih menuai sorotan.

Kelompok Rakyat Peduli Keadilan (RPK) menggelar aksi Jumat Curhat di depan Gedung Mabes Polri, Jumat, 27 Januari 2023.

Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengerahkan jajaran agar serius dalam mengusut kasus pembacokan yang mengakibatkan nyawa melayang itu.

"Aksi Jumat Curhat kali ini kami minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri atensi khusus pada kasus pembacokan sadis di wilayah Cilandak. Karena pelaku masih berkeliaran ditengah masyarakat dan sangat meresahkan," jelas Sofyan Lubis.

"Jangan sampai kejadian terulang gara-gara pelaku belum tertangkap," tegas Koordinator Aksi Sofyan Lubis, dikutip dari Rakyat Peduli Keadilan.

Baca Juga: Haji Faisal restui Fuji dan Thariq Halilintar nikah tahun ini, tak masalah langkahi dua putranya: Saya sudah..

Pihaknya menyayangkan belum terungkapnya pelaku pembacokan terhadap security di Komplek Istiqomah Cilandak.

Padahal, kasus tersebut sudah dilaporkan sejak 22 Desember 2022 dengan nomor laporan Nomor Polisi : LP / 4872 / K / XII / 2022 Sek. Cilandak.

"Sudah berjalan satu bulan lebih hingga korban meninggal dunia, kasus ini pun belum terungkap dan pelaku pembacokan juga tak kunjung ditangkap. Jangan sampai dengan lambatnya penanganan sehingga kepercayaan masyarakat menjadi agak berkurang."

Massa juga mendesak Kapolda Metro Jaya segera mengambil alih kasus tersebut mengingat sepertinya Polsek Cilandak maupun Polres Jaksel tak mampu mengusutnya.

Baca Juga: Kesal utangnya tak dikembalikan, Baim Wong beri sindiran menohok sebut uangnya dipakai foya-foya

"Kinerja Kapolsek Cilandak yang kurang merespon harapan publik dan pelaku hingga kini belum terungkap perlu di evaluasi."

"Usut kasus tersebut menjadi terang benderang sebagaimana harapan rakyat dan komitmen Kapolri mewujudkan Presisi dan lakukan dengan prinsip terbuka dan transparan."

Mereka juga meminta segera terbitkan status DPO pada pelaku pembacokan yang diduga atas nama Rahmat atau Rohmat dan bisa sampaikan ke publik agar pelaku yang meresahkan itu bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman setimpal.

Halaman:

Editor: Ratih Nugraini

Sumber: rakyat peduli keadilan

Tags

Artikel Terkait

Terkini