Hops.ID – Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa saat ini Indonesia mengalami darurat kejahatan seksual.
Bukan hanya kejahatan seksual yang kerap kali terjadi pada anak di bawah umur, melainkan pelakunya juga di bawah umur.
Salah satu kasus yang sempat menyita perhatian ialah pemerkosaan yang terjadi pada seorang anak perempuan usia 5 tahun, pelakunya masih berumur 8 tahun sebanyak 3 orang.
Menurut Arist Merdeka, kondisi pola asuh orangtua masa kini begitu memprihatinkan dan telah berubah.
“Itu yang saya katakan, ada bapak ada ibu tetapi tiada di rumah, ini sangat serius. Karena anak membutuhkan sosok yang bisa ditiru,” ucapnya dilansir melalui YouTube Deddy Corbuzier pada Kamis, 2 Februari 2023.
“Menengah atas saja bisa menjadi pelaku, lingkungan sekolah yang diharapkan steril dalam kekerasan seksual itu terjadi juga,” sambung dia.
kekerasan seksual kini telah menghantui masyarakat Indonesia dan harus segera ditindaklanjuti.
Arist Merdeka berterus terang Komisi Nasional Perlindungan Anak tak akan mampu menelaah keadaan ini.
Angka kasus yang semakin tinggi dan hampir terjadi di seluruh pelosok Indonesia kerap membuat Komnas PA kewalahan.
Baca Juga: Nunung sempat putus asa divonis kanker, kondisi keuangan semakin memburuk: Tanggungan ada 25 kepala
Belum lagi jika kasus yang kadang puluhan tahun telah diperjuangkan harus berakhir dengan dibebaskan hanya karena tidak lengkapnya bukti atau berakhir damai.
Dalam kesempatan yang sama Arist mengakui setuju dengan adanya pengubahan UU sistem peradilan pidana anak (UU SPPA).
“UU sistem peradilan pidana anak harus diubah, saya setuju, dihukum dalam arti tidak pemidanaan melainkan tindakan dikembalikan kepada orangtua setelah dilihat apakah orangtuanya layak atau tidak mengasuh si anak,” tuturnya.
Artikel Terkait
Selain dianggap eksploitasi anak, Arist Merdeka bongkar alasan lain Lesti Kejora takut kehilangan Billar
Geram lihat perlakuan Ria Ricis pada sang anak, Arist Merdeka Sirait sampaikan rasa kesalnya di hadapan publik
Arist Merdeka akui Indonesia darurat kekerasan seksual, anak di bawah umur menjadi pelaku utama