Hops.ID - Polisi saat ini memang sedang melaksanakan giat operasi lalu lintas.
Sejak tanggal 13 Juni 2022, polisi semakin gencar melaksanakan operasi dan razia lalu lintas untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan.
Pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan sejatinya memang dilakukan polisi di jalan raya, termasuk memberikan tilang.
Seperti yang terjadi di daerah Lampung. Masih berada di area dealer, seorang polisi menilang pemilik motor.
Tentu saja pria pemilik motor itu tak terima karena posisi tidak berada di jalan raya.
Baca Juga: Tanggapi sindiran soal anjing yang dinamai pakai namanya jawaban Gus Miftah di luar dugaan
Hal itu yang akhirnya membuat perdebatan antara polisi dengan pemilik motor.
"Posisinya masih di dealer pak, bukan di jalan!" tegasnya kepada polisi.
Polisi yang sudah memegang motor berwarna biru itu pun bersikukuh mengenai tilang yang diberikan.
Artikel Terkait
Ragu kena tilang elektronik atau tidak, begini cara ngecek secara online
Miss Global Estonia, Valeria Vasilieva kesal kena tilang di Bali, malah sebut polisi Indonesia korupsi
Polisi larang pengemudi sepeda motor pakai sandal jepit, bakal kena tilang?
Viral Toyota Fortuner plat sakti masuk jalur busway, Sambodo: Tetap kena tilang sesuai instruksi Kapolda
Fix! Naik motor pakai sandal jepit no tilang, tapi tetap ditindak begini kata jenderal bintang dua