Hops.ID - Kehadiran petugas polisi memang tak selalu hanya untuk menilang, namun juga mengatur lalu lintas di jalan raya.
Sebagai pengendara, tentu masyarakat wajib menaati rambu lalu lintas dan arahan polisi yang ada di jalan raya agar perjalanan tetap lancar dan tertib.
Namun jika memang dirasa bersalah dan melanggar lalu lintas, maka baiknya pengendara pun harus patuh kepada polisi yang memberhentikan di jalan.
Tidak seperti yang terjadi di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis, 30 Juni 2022, seorang pengendara motor perempuan justru menganiaya polisi yang menegurnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi yang menjelaskan kronologi bermula ketika teguran polisi kepada wanita tersebut yang melawan arah.
"Petugas sedang melakukan pengaturan lalu lintas di terminal Kampung Melayu Jakarta Timur, tiba tiba pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Jatinegara menuju Tebet dengan melawan arus," ucap Ahsanul Muqaffi, dikutip Hops.ID, Sabtu, 2 Juli 2022.
Telah diminta memutar arah oleh petugas, rupanya hal itu tak digubris pengendara tersebut yang justru menabrakan diri ke polisi.
Artikel Terkait
Polisi tetapkan 6 tersangka kasus promosi Holywings, ini peran dan motif pelaku
Berdandan bak ustaz, Razman Arif Nasution desak polisi periksa Hotman Paris soal konten SARA Holywings
Diduga lecehkan umat Islam kristen, Razman Nasution desak polisi periksa Hotman Paris terkait kasus Holywings
Sisi lain kehidupan DJ Joice yang ditangkap polisi akibat narkoba
Tandon air LRT di Rasuna Said jebol, polisi selidiki penyebabnya