d. Selesaikan proses pembuatan akun, segera klik "Buat Akun Baru".
e. Masuk ke menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan".
f. Isi kembali data diri sesuai KTP dan KK.
g. Situs akan kembali meminta Anda untuk mengambil foto rumah tampak depan dan foto KTP.
h. Pilihlah jenis bansos yang ingin diajukan, PKH, BPNT, atau BLT BBM.
i. Konfirmasi pengusulan jenis bansos, segera klik "Tambah Usulan".
Data masyarakat melewati proses seleksi, verifikasi dan validasi berhak atau tidak mendapatkan bansos BPNT oleh Dinas Sosial dan Kemensos.
Syarat menjadi KPM BPNT 2023
Adapun syarat menjadi KPM BPNT 2023 di antaranya:
A. Sudah memiliki KTP dan KK.
B. Tergolong sebagai Rumah Tangga Miskin (RTM).
C. Data KTP dan KK sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Setelah memenuhi syarat dan mendaftar secara online maupun offline, silakan cek status Anda dengan mengakses link cekbansos.Kemensos.go.id.
Artikel Terkait
Bikin terenyuh, kakek miskin asal Madiun keukeuh tolak bantuan BLT BBM padahal penghasilan sehari cuma segini